Kapan Bansos Mulai Disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih?

Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) segera memasuki tahap uji coba. Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan simulasi penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kemensos akan lebih dulu menguji skema penyaluran bansos melalui KDMP di 900 lokasi yang telah siap beroperasi. Menurut dia, simulasi dilakukan bersamaan dengan proses penyaluran bansos triwulan III yang saat ini mulai berjalan.

“Ini kita akan coba jajaki. Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kita lihat dan simulasikan. Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi. Dan yang akan melayani nantinya adalah agen-agen dari perbankan,” kata Gus Ipul dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

Lantas, kapan uji coba penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih dimulai dan bagaimana skema yang disiapkan pemerintah?

Kapan Uji Coba Bansos lewat KDMP Dimulai?

Selain penjelasan dari Kemensos, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga mengungkapkan perkiraan waktu pelaksanaan uji coba. Ia menyebut pemerintah berencana mulai menguji penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setelah koperasi mulai beroperasi. Uji coba tersebut diperkirakan berlangsung pada akhir Agustus.

“Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus,” ujar Ferry dalam konferensi pers rapat koordinasi terbatas KDKMP di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, tahap awal penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih masih berupa uji coba sebelum diterapkan secara lebih luas. Gus Ipul menegaskan uji coba di KDMP tidak mengubah aturan penyaluran bansos yang berlaku saat ini.

Selama ini, bantuan sosial disalurkan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Dalam skema baru, bank Himbara akan membuka agen di gerai Koperasi Desa Merah Putih sehingga proses pencairan menjadi lebih dekat dengan masyarakat desa.

Data penerima manfaat tetap berada dalam pengelolaan perbankan sehingga mekanisme penyaluran tidak mengalami perubahan dari sisi regulasi.

Terdapat dua jenis bansos yang akan disalurkan melalui skema tersebut, yaitu:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Pemerintah juga memastikan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bukan berarti menghapus peran PT Pos Indonesia.

Menurut Gus Ipul, PT Pos tetap memiliki fungsi penting, terutama untuk melayani masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain itu, PT Pos tetap bertugas mengantarkan bansos langsung ke rumah penerima manfaat yang memiliki kondisi khusus, seperti lanjut usia maupun penyandang disabilitas berat.

“KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses. Jadi, ada dua pilihannya. Pertama, pihak perbankan akan membuka agen di KDMP-KDMP. Yang kedua, kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi penyalurannya lewat langsung ke KDMP. Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih masih berjalan berdampingan dengan mekanisme yang telah berlaku.

Empat Strategi Kemensos yang Diintegrasikan dengan KDMP

Selain penyaluran bansos, Kemensos menyiapkan empat langkah strategis yang diintegrasikan dengan KDMP, yaitu:

  1. Mendorong seluruh penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.
  2. Memberikan ruang bagi produk-produk hasil penerima manfaat untuk dipasarkan melalui KDMP.
  3. Melaksanakan penyaluran bansos secara bertahap melalui Koperasi Desa Merah Putih.
  4. Memudahkan keluarga penerima manfaat berbelanja kebutuhan pokok di KDMP yang berada di desa masing-masing.

Menurut Gus Ipul, integrasi tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts