Menteri Koperasi: Koperasi Menjadi Penggerak Utama Transformasi Ekonomi Berbasis Konstitusi

Kabinet di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto secara berkesinambungan menguatkan tekatnya untuk mengarahkan kembali tatanan ekonomi nasional menuju sistem ekonomi berbasis konstitusi yang berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945 serta Pancasila. Di dalam lanskap ekonomi anyar ini, badan usaha koperasi diproyeksikan menjadi fondasi sekaligus aktor inti dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengutarakan bahwasanya langkah pergeseran dan pembaruan ideologi ekonomi negara ini dituntun secara langsung oleh Presiden. “Merujuk pada petunjuk Bapak Presiden sewaktu sidang kabinet terbatas, Beliau berkeinginan menegaskan kompas ideologi ekonomi bangsa, segera mengeksekusi alih rupa ekonomi, serta menanamkan fondasi ekonomi yang selaras dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila,” urai Menkop dalam forum GREAT Seminar bertajuk ‘Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945’ di Jakarta, Selasa (28/7) seperti dilansir beritakoperasi.com.

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Ketua Dewan Direktur Great Institute Dr. Syahganda, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, jajaran Deputi Kemenkop, Staf Khusus Menkop Wahyono, Dirut LPDB Krisdianto, Dirut Agrinas Joao Mota, Burhanuddin Abdullah, hingga Ketua Umum APKASI yang juga menjabat Bupati Lahat, Bursah Zarnudi.

Menkop menuturkan bahwa penyelenggaraan seminar ini diselaraskan dengan momentum peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79. “Forum ini digelar tak lain guna membedah dan menterjemahkan pergerakan besar yang dirancang oleh Bapak Presiden. Kemenkop bersama Great Institute, Kementerian Lingkungan Hidup, beserta para pemateri yang hadir berikhtiar menyatukan pemikiran besar Bapak Presiden,” kata Menkop.

Lebih jauh, Menkop menegaskan bahwa penguatan kembali fondasi ekonomi konstitusi Pasal 33 dan Pancasila ini diniatkan demi mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Ia membocorkan bahwa Presiden Prabowo telah mengeksekusi kebijakan strategis dengan mengalihkan seluruh penyaluran komoditas bersubsidi agar langsung ditangani oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Komoditas tersebut meliputi pasokan gas elpiji 3 kg, pupuk subsidi, minyak goreng, sampai komoditas beras.

“Komoditas bersubsidi yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat kini dapat diakses langsung oleh warga dengan harga terjangkau sebab alur distribusinya dipegang oleh negara melalui instrumen koperasi,” jelas Menkop.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat membeberkan konsep terobosan berupa kerja sama ekonomi sirkular serta perdagangan karbon (carbon market) yang dikelola melalui badan koperasi.

Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memegang keunggulan alam yang sangat besar sebagai pemasok oksigen global.

Oleh sebab itu, pemerintah bertekad memastikan manfaat finansial dari perdagangan karbon tersebut dapat dirasakan langsung oleh warga pedesaan serta komunitas lokal lewat wadah koperasi.

“Lembaga koperasi berpeluang menjadi pemegang unit karbon. Umpamanya, terdapat 1.000 hektar ekosistem mangrove atau 10.000 hektar kawasan hutan yang dikelola koperasi, lalu terdaftar dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) layaknya emiten di bursa saham. Usai ditransaksikan, keuntungan hasilnya langsung mengalir bagi koperasi dan segenap anggotanya,” jelas Jumhur.

Sementara itu, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menggarisbawahi krusialnya memanfaatkan konstelasi geopolitik dunia saat ini guna memperkokoh narasi kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut penilaiannya, terobosan strategis Presiden saat ini menjadi batu pijakan penting untuk memutus rantai ketergantungan pada mazhab neoliberalisme.

“Kita mengantongi peluang emas untuk merancang tatanan ekonomi baru dengan koperasi sebagai motor penggeraknya, bukan lagi didominasi oleh kelompok oligarki lama,” tandas Syahganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts